Gugatan Ditolak, RRI Fakfak jadi Sasaran Pengrusakan
Rabu, 08 Juni 2011 – 15:03 WIB
Aksi pelampiasan emosi massa ke RRI Fakfak membuat para pegawai RRI yang saat itu masih berada di dalam kantor pada berhamburan keluar kantor guna menyelamatkan diri dari amuk massa.
Selain di Kantor RRI, sebagian massa ibu – ibu bergerak dari rumah pribadi Said Hindom menuju ke kediaman rumah dinas yang ditempati Bupati, Mohammad Usuwanas. Sepanjang perjalanan massa berteriak “PTUN tidak jujur, MK Mahkamah Keuangan”. Sebelumnya massa mengancam akan membakar rumah bupati Fakfak. Namun kedatangan sekitar 50 orang massa di rumah negara dihadang aparat kepolisian. (ric/ret)
FAKFAK - Kantor RRI Faktak Provinsi Papua Barat jadi sasaran amukan massa, menyusul keputusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar