Gugatan Izin Pemakaian Ganja Sebagai Obat Ditolak Namun Penggugat Tetap Akan Berjuang

Gugatan Izin Pemakaian Ganja Sebagai Obat Ditolak Namun Penggugat Tetap Akan Berjuang
Santi Warastuti mengatakan membutuhkan solusi sementara penelitian tentang ganja sebagai obat dilakukan di Indonesia. (Twitter: @andienaisyah)

"Ketika ini [ganja] tidak bisa digunakan, apa dong solusinya?"

Dwi mengatakan terapi ganja telah mengurangi frekuensi kejang anaknya kala itu.

"Selama November 2016 sampai kami pulang dia enggak pernah kejang, [padahal] biasanya Musa kejang dua-tiga kali seminggu," katanya.

Ia menyerukan dukungan lebih dari Pemerintah Indonesia untuk membantu pembiayaan alat bantu bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Santi Warastuti, ibu dari Pika yang juga menderita 'celebral palsy', mengatakan sementara menunggu kemajuan riset ganja medis, pemerintah harus memberikan dukungan kepada para penderita.

"Riset waktunya enggak sebentar, sedangkan kita, orangtua dengan anak berkebutuhan khusus kan berpacu dengan waktu," katanya.

"Misalnya sambil menunggu, pemerintah punya jalan keluar lain untuk anak kita untuk menjadi lebih baik ... bukan cuma riset yang kita harapkan, tapi ada solusi sambil menunggu."

Nafiah Murhayanti yang anaknya, Keynan, berada dalam situasi yang sama pun menyuarakan hal yang sama.

Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan agar Narkotika Golongan I, termasuk ganja, untuk keperluan medis

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News