Gugatan ke MK, BPN Prabowo – Sandi Lengkapi Bukti dengan Screenshot Berita Online
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Polisi Menetapkan Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka
Sesuai jadwal, sidang akan dimulai 14 Juni dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Denny memprediksi putusan bakal keluar pada akhir Juni.
”Target sih akan rampung semuanya 28 Juni ini. Kita doakan saja tidak ada masalah selama persidangan,” ujar mantan wakil menteri hukum dan HAM tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menganggap gugatan ke MK tersebut sebagai langkah pertanggungjawaban KPU. Sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya harus hadir untuk berhadapan dengan tim kuasa hukum Prabowo di MK.
”Dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK ini, KPU kan berkedudukan sebagai termohon. Jadi, mau tidak mau kami harus hadir,” ucapnya.
Menurut Pramono, KPU menyiapkan dua langkah. Pertama, mempelajari pokok permohonan BPN. ”Hal ini dilakukan untuk memastikan locus persoalan dan apa substansi yang dimohonkan,” kata Pramono.
Kedua, berkoordinasi dengan satuan kerjanya di seluruh Indonesia. Baik KPU kabupaten/kota maupun provinsi.
Pramono menjamin tanggapan atas permohonan BPN akan disampaikan dengan uraian secara jelas sesuai yang diminta pemohon.
Dalam gugatan sengketa Pilpres ke MK, BPN Prabowo-Sandi menilai setiap kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM.
- Sudah Bertemu Bu Mega, Mahfud MD Beri Info Begini soal Hak Angket & Gugatan ke MK
- Kewenangan Kejaksaan Digugat, Begini Pandangan Praktisi Hukum
- Oh Ternyata Massa Prabowo-Sandi dan Pemilih PKS Paling Banyak Percaya Isu Kebangkitan PKI
- Permohonan Sengketa Pilkada Boltim Ditolak MK, Ini Tanggapan Suhendro Boroma
- Sandiaga Uno Berkunjung ke Kantor Prabowo, Wajah Keduanya Semringah Sekali
- Bocoran dari Novel Bamukmin: Internal Kubu Prabowo Sedang Gaduh