Gugatan ke MK, BPN Prabowo – Sandi Lengkapi Bukti dengan Screenshot Berita Online
Selasa, 28 Mei 2019 – 00:15 WIB
”Kami akan maksimalkan untuk membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon serta mematahkan tuduhan bahwa KPU telah melakukan berbagai kecurangan selama proses tahapan pemilu,” tegas pria kelahiran Semarang itu. (bin/far/c9/agm)
Dalam gugatan sengketa Pilpres ke MK, BPN Prabowo-Sandi menilai setiap kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sudah Bertemu Bu Mega, Mahfud MD Beri Info Begini soal Hak Angket & Gugatan ke MK
- Kewenangan Kejaksaan Digugat, Begini Pandangan Praktisi Hukum
- Oh Ternyata Massa Prabowo-Sandi dan Pemilih PKS Paling Banyak Percaya Isu Kebangkitan PKI
- Permohonan Sengketa Pilkada Boltim Ditolak MK, Ini Tanggapan Suhendro Boroma
- Sandiaga Uno Berkunjung ke Kantor Prabowo, Wajah Keduanya Semringah Sekali
- Bocoran dari Novel Bamukmin: Internal Kubu Prabowo Sedang Gaduh