Gugatan Kubu Gus Dur Kandas Lagi
Senin, 27 Oktober 2008 – 18:34 WIB
Menurut politisi muda yang dipecat oleh Gus Dur saat menjadi Wakil Sekjen DPP PKB ini, sudah hampir tidak ada waktu lagi bagi PKB kubu Gus Dur untuk mengambil langkah hukum. ''Toh, apalagi yang ingin dipersoalkan. Ditambah saat ini KPU sudah mengumumkan daftar calon sementara anggota legislatif, dan untuk PKB yang diakomodir ternyata dari kubu kami. Jadi sudahlah, jangan buang-buang waktu dan energi lagi,'' imbuh Marwan lagi.
Tapi sekali lagi, tegas Marwan, pihaknya tidak akan gentar terhadap setiap langkah hukum apapun yang akan ditempuh oleh kubu Yenni Wahid nantinya. ''Silahkan, kami siap,'' tantang Marwan. (Fas)
JAKARTA -Berbagai upaya yang dilakukan kubu Gus Dur untuk mengambil alih kendali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kandas. Terakhir, Pengadilan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi