Gugatan Kubu Gus Dur Kandas Lagi
Senin, 27 Oktober 2008 – 18:34 WIB

Gugatan Kubu Gus Dur Kandas Lagi
Menurut politisi muda yang dipecat oleh Gus Dur saat menjadi Wakil Sekjen DPP PKB ini, sudah hampir tidak ada waktu lagi bagi PKB kubu Gus Dur untuk mengambil langkah hukum. ''Toh, apalagi yang ingin dipersoalkan. Ditambah saat ini KPU sudah mengumumkan daftar calon sementara anggota legislatif, dan untuk PKB yang diakomodir ternyata dari kubu kami. Jadi sudahlah, jangan buang-buang waktu dan energi lagi,'' imbuh Marwan lagi.
Tapi sekali lagi, tegas Marwan, pihaknya tidak akan gentar terhadap setiap langkah hukum apapun yang akan ditempuh oleh kubu Yenni Wahid nantinya. ''Silahkan, kami siap,'' tantang Marwan. (Fas)
JAKARTA -Berbagai upaya yang dilakukan kubu Gus Dur untuk mengambil alih kendali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kandas. Terakhir, Pengadilan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN