Gugatan Kubu Gus Dur Kandas Lagi
Senin, 27 Oktober 2008 – 18:34 WIB
Menurut politisi muda yang dipecat oleh Gus Dur saat menjadi Wakil Sekjen DPP PKB ini, sudah hampir tidak ada waktu lagi bagi PKB kubu Gus Dur untuk mengambil langkah hukum. ''Toh, apalagi yang ingin dipersoalkan. Ditambah saat ini KPU sudah mengumumkan daftar calon sementara anggota legislatif, dan untuk PKB yang diakomodir ternyata dari kubu kami. Jadi sudahlah, jangan buang-buang waktu dan energi lagi,'' imbuh Marwan lagi.
Tapi sekali lagi, tegas Marwan, pihaknya tidak akan gentar terhadap setiap langkah hukum apapun yang akan ditempuh oleh kubu Yenni Wahid nantinya. ''Silahkan, kami siap,'' tantang Marwan. (Fas)
JAKARTA -Berbagai upaya yang dilakukan kubu Gus Dur untuk mengambil alih kendali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kandas. Terakhir, Pengadilan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK