Gugatan Pajak PT Bumi Resources Ditolak
Rabu, 03 November 2010 – 16:35 WIB
‘’Kami sudah melakukan sesuai aturan. Kalau mereka bilang tidak menerima SPDP, mereka itu tidak tahu bahwa SPDP memang tidak harus disampaikan. Jadi kami memang tidak punya kewajiban untuk menyampaikan surat perintah penyidikan kepada PT Bumi,’’ jelas Riza.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pasal 44 ayat (1), pejabat PNS tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak diberi wewenang khusus sebagai penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam KUHAP.
Sedangkan, dalam Pasal 44 ayat (2), penyidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), memberitahukan dimulainya penyidikan dan menyampaikan hasil penyidikannya kepada penuntut umum melalui penyidik pejabat Polisi Negara RI sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP. ‘’Ini kasus murni pidana. Saya belum bisa berikan penjelasan lebih lanjut karena ini masih proses penyidikan. Sampai saat ini kita masih belum bisa dikasih tahu apa substandi mereka menggugat Ditjen Pajak,’’ kata Riza.
Hingga saat ini, kata Riza, Ditjen Pajak terus melakukan penyidikan terhadap dugaan kerugian negara akibat kasus PT Bumi Resources. Sebelumnya, Koordinator Monitoring dan Analisa Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas sempat memaparkan, PT Bumi Resources Tbk diduga merugikan negara sebesar US$1,22 miliar terkait dengan kurangnya pembayaran dana hasil penjualan batu bara (DHPB) dan kewajiban pembayaran pajak selama 2003-2008 yang terindikasi pidana.
JAKARTA -- Pengadilan pajak memutuskan menolak gugatan PT Bumi Resources Tbk terhadap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dengan putusan ini, Direktorat
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang