Gugatan Pajak PT Bumi Resources Ditolak
Rabu, 03 November 2010 – 16:35 WIB
Perusahaan batu bara itu diduga tak melaporkan surat pemberitahuan tahunan dengan modus laporan biaya maupun penjualan bukan sebenarnya. Indikasi kerugian negara dilihat dari kekurangan penerimaan DHPB serta Pajak Penghasilan Badan PT Bumi Resources. ‘’Hakim hari ini akhirnya menegaskan bahwa kami memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagaimana selanjutnya, ya kita tunggu saja. Kami sendiri akan terus berjalan penyidikannya. Karena terbukti apa yang kami lakukan selama ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,’’ tegas Riza.
Sementara itu, menanggapi putusan hakim pengadilan pajak yang menolak gugatan, Kuasa hukum PT Bumi Resource, Rana Sanjaya enggan untuk berkomentar banyak. ‘’Nanti kita akan pelajari dulu. Dibawa ke kantor dulu, nanti akan diberikan petunjuk. Ya mungkin saja kita akan lakukan upaya hukum, tapi nanti dipelajari dulu. Saya tidak mau kasih komentar dulu sekarang,’’ katanya.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan pajak memutuskan menolak gugatan PT Bumi Resources Tbk terhadap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dengan putusan ini, Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang