Gugatan Pemilu Papua Masuk Tahap Penomeran di MK
Selasa, 19 Februari 2013 – 23:35 WIB

Gugatan Pemilu Papua Masuk Tahap Penomeran di MK
"Ya karena adu pukul jadi dibawa ke Polres setempat. Kemarin ada 300-an polisi," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini yang terdaftar di MK terkait perselisihan hasil pemilu provinsi Papua ada empat orang pemohon yang mengajukan gugatan di hari yang sama, Senin (18/2). Pemohon pertama atas nama Barnabas Suebu dan John Tabo serta Jhon dan Willy.
Pemohon Kedua tim pasangan nomer urut 6 yaitu Habel M dan Ev Yop Kogaya. Pemohon Ketiga, pasangan nomer urut 2 Menase Robert Kambu dan Blasius Adolf Pakage serta pasangan nomer urut 1 yakni Noakh Nawipa dan Johanes dan pasangan nomer urut 4 Wellington dan Weynand. Pemohon terakhir pasangan nomer urut 5 yaitu Alex Hesegem dan Marthen Kayoi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menetapkan pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK