Gugatan Pemilu Papua Masuk Tahap Penomeran di MK
Selasa, 19 Februari 2013 – 23:35 WIB
"Ya karena adu pukul jadi dibawa ke Polres setempat. Kemarin ada 300-an polisi," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini yang terdaftar di MK terkait perselisihan hasil pemilu provinsi Papua ada empat orang pemohon yang mengajukan gugatan di hari yang sama, Senin (18/2). Pemohon pertama atas nama Barnabas Suebu dan John Tabo serta Jhon dan Willy.
Pemohon Kedua tim pasangan nomer urut 6 yaitu Habel M dan Ev Yop Kogaya. Pemohon Ketiga, pasangan nomer urut 2 Menase Robert Kambu dan Blasius Adolf Pakage serta pasangan nomer urut 1 yakni Noakh Nawipa dan Johanes dan pasangan nomer urut 4 Wellington dan Weynand. Pemohon terakhir pasangan nomer urut 5 yaitu Alex Hesegem dan Marthen Kayoi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menetapkan pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana