Gugatan Pemilukada Barito Selatan Dicabut

Gugatan Pemilukada Barito Selatan Dicabut
Gugatan Pemilukada Barito Selatan Dicabut
Namun hal tersebut dibantah Sulistiowati. Menurutnya tim sukses Wafi telah  mengumpulkan bukti-bukti yang cukup menguatkan. Bahkan, katanya, tim pengacara sangat yakin dan siap untuk meneruskan persidangan.

"Berkas serta bukti yang menguatkan sudah kami terima. Dan sampai hari ini tim kuasa hukum juga yakin seandainya gugatan tetap diteruskan. Hanya saja dari audensi antara kuasa hukum dengan pihak klien beberapa waktu lalu menyepakati bahwa sidang tidak perlu di lanjutkan. Itu dilakukan tidak menimbulkan dampak yang berkepanjangan bagi masyarakat Barito Selatan," terang  Sulistyowati.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Baroto Selatan Ariansyah menyambut baik keputusan hakim yang mengabulkan pencabutan gugatan tersebut. "Kami menyambut baik sikap saudara Wartiah dan Sofiansyah karena telah berbesar hati mau mencabut gugatannya. Itu artinya proses pelantikan bupati terpilih Barito Selatan 2011 - 2015 dapat segera di laksanakan," kata Ariansyah yang hadir sebagai termohon bersama empat anggota KPUD Barsel.

Sidang pertama dimulai pada pukul 13.30 dan berlangsung kurang dari lima menit, langsung ditutup oleh hakim. Pembacaan keputusan dilangsungkan pada pukul 16.00. (nik/jpnn)


JAKARTA - Pasangan calon bupati-wakil bupati Barito Selatan, Wartiah Thalif dan Sofiansyah (Wafi) akhirnya menerima kekalahannya dalam pemilukada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News