Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat
Sabtu, 18 November 2023 – 23:49 WIB
Sebelumnya, tim basket Louvre Surabaya dibekukan oleh Perbasi seusai dianggap melakukan pengaturan skor saat mengikuti kompetisi Asean Basketball League (ABL).
Dampaknya. tim asal kota Pahlawan itu mengalami kerugian besar secara finansial karena Louvre diputus secara sepihak oleh pihak sponsor dan tidak bisa lagi mengikuti ABL.
Tidak hanya itu, Louvre juga harus mengembalikan seluruh uang sponsor yang sudah masuk dan menggugat Perbasi sebesar Rp 114 miliar.
Menarik diikuti kasus ini mengingat banyak pihak menilai Perbasi seperti terburu-buru dalam mengambil keputusan membekukan Louvre Surabaya.(louvre/mcr16/jpnn)
Tim basket Louvre Surabaya menyambut baik putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak eksepsi Perbasi
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Naufal
BERITA TERKAIT
- Piala AFF 2024: Kamboja Diganggu Isu Pengaturan Skor
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Pengelola JCC Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Meski Hadapi Proses Hukum
- PPK GBK Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan yang Diajukan Pengelola JCC
- LPDUK dan PERBASI Sepakat Kembangkan Industri Basket 3x3