Gugatan Perindo dan Pak JK Berdampak Buruk bagi Jokowi

Gugatan Perindo dan Pak JK Berdampak Buruk bagi Jokowi
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: KLHK for JPNN.com

Menurutnya, JK sudah cukup menjabat dua periode. Abbas mengatakan JK juga dipandang sebagai panutan bagi para politisi dan pengusaha. Baiknya, JK kedepan jadi pembimbing untuk generasi politik yang baru.

"Jadi sebaiknya beliau tidak membuat, dan tidak mengakhiri masa kekuasaannya seperti ini. Dia memberikan contoh yang menunjukkan ambisi yang terlalu besar untuk tetap berkuasa, akan lebih baik Pak JK tetap menjadi panutan yang membimbing generasi generasi pemimpin yang baru, Pak JK bisa mendukung siapa saja, dan saya yakin dukungan Pak jk itu akan sangat besar artinya bagi siapapun tokoh yang didukungnya," imbuhnya.

Diketahui, Partai Perindo melakukan uji materi Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode ke ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait. (dil/jpnn)


Peneliti lembaga survei politik SMRC Sirojudin Abbas mengomentari langkah JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan uji materi masa jabatan wapres


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News