Gugatan Pilkada Mental, Khofifah Tuding MK Abaikan Bukti
jpnn.com - JAKARTA - Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2013. Pasalnya, calon gubernur yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merasa MK berat sebelah dalam mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan.
"Pertimbangan-pertimbangan yang dibangun rupanya pertimbangan hukum yang mengedepankan keterangan pihak terkait dan termohon," ujar Khofifah kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Senin (7/9).
Khofifah mengatakan, bukti-bukti serta kesaksian terkait kecurangan di Pilkada Jatim sangat banyak. Namun menurutnya, MK memilih untuk mengabaikan bukti-bukti dan kesaksian tersebut. Contohnya, bukti dugaan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial oleh pasangan Soekarwo-Saefullah Yusuf. "Ini sama sekali tidak muncul dalam pertimbangan," ungkapnya.
Apalagi, lanjut Khofifah, putusan MK jelas mendalilkan keputusan hanya berdasarkan dokumen-dokumen yang diserahkan pihak termohon. "Saksi fakta yang kita ajukan di persidangan ini yang saya rasa memberikan banyak hal penguatan sampai dengan pendapat para ahli. Tapi kemudian kita lihat bahwa saksi-saksi fakta itu digantikan surat A, dan surat B, dan seterusnya," tutur mantan menteri pada masa pemerintahan Presiden Abdurahmman Wahid ini.
Putusan sengketa Pilkada Jatim dibuat di tengah-tengah mencuatnya kasus suap yang melibatkan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. Akibat kasus Akil, tingkat kepercayaan terhadap MK dinilai tengah berada di titik nadir.
Khofifah pun mengaku sangat kecewa karena situasi ini ternyata tidak membuat MK jadi lebih baik. "Sebetulnya dipertaruhkan lah integritas MK hari ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengaku akan terus memperjuangkan tegaknya keadilan dan demokrasi. Namun, ia tidak menjelaskan langkah apa yang akan diambil selanjutnya. "Saya akan terus pada proses perjuangan semaksimal mungkin, sejauh yang bisa saya lakukan," pungkas perempuan berjilbab ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2013.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut