Gugatan Pilkada Simalungun Tak Ada yang Dicabut
Senin, 06 September 2010 – 21:43 WIB

Gugatan Pilkada Simalungun Tak Ada yang Dicabut
JAKARTA -- Hingga Senin (6/9), belum ada pasangan calon yang mencabut berkas gugatan sengketa pemilukada Simalungun yang sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon Samsudin Siregar SH-Kusdianto SH (SUKA) juga masih tercatat sebagai salah satu pasangan yang mengajukan gugatan. Aktifitas di MK sendiri Senin mulai sepi. Di gedung yang biasanya hiruk-pikuk oleh masa pendukung pasangan calon yang bersengketa itu, hanya ada beberapa pegawai yang tampak sibuk, termasuk Widi. "Hari ini sudah tidak ada siang. Para hakim sudah mudik. Sidang dimulai lagi tanggal 15 September," demikian salah seorang pegawai memberikan penjelasan.
"Nggak ada yang mencabut kok," terang Widi Atmoko, pegawai MK yang khusus bertugas menerima berkas permohonan gugatan sengketa pemilukada, kepada JPNN di gedung MK, Jakarta, Senin (6/9). Saat disebutkan nama pasangan SUKA yang dikabarkan akan mencabut gugatan, Widi juga memastikan, pasangan itu masih dianggap sebagai penggugat karena belum mencabut gugatan.
Baca Juga:
Bahkan, untuk memastikan, Widi sempat menghubungi pimpinannya, untuk menanyakan kabar itu. Masih dengan memegang gagang telepon, kepada koran ini Widi bersuara pelan, "belum ada."
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga Senin (6/9), belum ada pasangan calon yang mencabut berkas gugatan sengketa pemilukada Simalungun yang sudah diajukan ke Mahkamah
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo