Gugatan Pilkada Simalungun Tak Ada yang Dicabut
Senin, 06 September 2010 – 21:43 WIB
JAKARTA -- Hingga Senin (6/9), belum ada pasangan calon yang mencabut berkas gugatan sengketa pemilukada Simalungun yang sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon Samsudin Siregar SH-Kusdianto SH (SUKA) juga masih tercatat sebagai salah satu pasangan yang mengajukan gugatan. Aktifitas di MK sendiri Senin mulai sepi. Di gedung yang biasanya hiruk-pikuk oleh masa pendukung pasangan calon yang bersengketa itu, hanya ada beberapa pegawai yang tampak sibuk, termasuk Widi. "Hari ini sudah tidak ada siang. Para hakim sudah mudik. Sidang dimulai lagi tanggal 15 September," demikian salah seorang pegawai memberikan penjelasan.
"Nggak ada yang mencabut kok," terang Widi Atmoko, pegawai MK yang khusus bertugas menerima berkas permohonan gugatan sengketa pemilukada, kepada JPNN di gedung MK, Jakarta, Senin (6/9). Saat disebutkan nama pasangan SUKA yang dikabarkan akan mencabut gugatan, Widi juga memastikan, pasangan itu masih dianggap sebagai penggugat karena belum mencabut gugatan.
Baca Juga:
Bahkan, untuk memastikan, Widi sempat menghubungi pimpinannya, untuk menanyakan kabar itu. Masih dengan memegang gagang telepon, kepada koran ini Widi bersuara pelan, "belum ada."
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga Senin (6/9), belum ada pasangan calon yang mencabut berkas gugatan sengketa pemilukada Simalungun yang sudah diajukan ke Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin