Gugatan Prabowo Banyak Revisi, Terindikasi Ditolak MK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Pramono Anung meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Keyakinan itu didasari banyaknya perbaikan gugatan yang harus dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu itu.
"Saya tidak mendahului putusan MK, tapi dari permohonan yang diajukan dan banyak yang harus diperbaiki dan harus diserahkan ke MK siang ini, itu indikasi gugatan Prabowo-Hatta itu akan ditolak MK," kata Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/8).
Pramono sendiri mengaku mengapresiasi sikap Prabowo-Hatta yang melakukan gugatan. Keputusan itu kata dia sebagai langkah yang kreatif dan aksi yang penuh semangat.
"Kalau tidak, ya MK pasti akan mengukuhkan keputusan KPU yang menenangkan Jokowi-JK. Tapi, kita tunggu saja proses hukum di MK," katanya.
MK sendiri kata Pramono akan menjunjung tinggi konstitusi dalam memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014. Ia yakin, MK akan menjaga independensi hakim dan tidak akan terpengaruh oleh kekuatan manapun.
"Saya yakin, setiap hakim MK menjunjung tinggi konstitusi. Termasuk dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum 2014," katanya. (fas/awa/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Pramono Anung meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel