Gugatan Prabowo Jadi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

“Bisa saja itu penumpang gelap. Demonstrasi harus berakhir pukul 18.00, kan, mana mungkin pendukung Prabowo larut malam berdemo karena Prabowo dan pendukungnya taat hukum. Jadi, yang sampai malam bertahan di situ perlu dipertanyakan,” ungkap Emrus.
Ketiga, sambung Emrus, pengajuan gugatan ke MK itu juga memberikan pendidikan hukum ke masyarakat. Pesannya adalah jika ada sesuatu yang tidak sesuai, maka harus menempuh jalur hukum.
“Jadi, langkah ke MK ini tidak sekadar perjuangan politik mereka, tetapi sekaligus memberikan pendidan politik dan hukum bagi masyarakat,” kata direktur eksekutif EmrusCorner, itu.
Emrus juga tidak sepakat dengan pernyataan aktor politik yang menyatakan sia-sia menggugat ke MK. Menurut Emrus, hal ini tidak boleh dilakukan. Dia menegaskan, kalau merasa ada sesuatu yang kurang, tentu langkah hukum harus ditempuh. Menurut dia, kalau ada dugaan dan tidak dilaporkan, justru tidak baik, dan tak memberikan pendidikan.
“Justru kalau ada pembiaran, tidak memberikan pendidkan politk dan hukum. Jadi, apa yang ditempuh oleh Prabowo ke MK merupakan satu langkah positif yang bagus, dan yang terhormat,” ujarnya. (boy/jpnn)
Keputusan Prabowo Subianto membawa keberatannya soal hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi alias MK patut diapresiasi
Redaktur & Reporter : Boy
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif