Gugatan Prabowo, Peluang Evaluasi Penyelenggara Pemilu
jpnn.com - JAKARTA - Gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi menjadi peluang evaluasi terhadap penyelenggara pemilu.
"Minat masyarakat yang tinggi untuk mengikuti proses persidangan di MK dapat menjadi peluang yang baik untuk pembelajaran publik," kata Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, Rabu (30/7).
Menurutnya, gugatan Prabowo-Hatta di MK tidak hanya sekadar proses pengembalian suara sebagaimana indikasi kecurangan yang dituduhkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Melainka dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh terutama faktor independensi dan kapasitas penyelenggara pemilu.
Hafidz menambahkan, aspek independensi adalah pembuktian kepada publik atas tanggung jawab penyelenggaraan pemilu. Terutama atas hasil perolehan suara yang diumumkan.
"Apakah proses penghitungan suara berasal dari kemurnian suara pemilih atau memang ada perubahan dengan sengaja atas campur tangan petugas penyelenggara dan intervensi pihak lain," jelasnya. (why/rmo/jpnn)
JAKARTA - Gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi menjadi peluang evaluasi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan