Gugatan Praperadilan Ditolak, Istri Wardiaman Zebua Histeris
jpnn.com - BATAM - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Batam, Syahrial Alamsyah Harahap, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Wardiaman Zebua atas status tersangka pembunuh Nia yang disematkan kepadanya. Istri Wardiaman, Susan Tan, langsung histeris mendengar putusan tersebut, Rabu (12/1).
Susan tak kuasa menahan emosinya begitu hakim membacakan hasil sidang gugatan praperadilan tersebut. Menurut dia, suaminya tak mungkin melakukan semua yang dituduhkan polisi.
"Saya tak tahu apa yang ada di pikiran mereka (hakim, red)," kata Susan sambil keluar ruang sidang, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN) Rabu (13/1).
Susan pun enggan menanggapi wartawan yang mencegatnya dengan sederet pertanyaan. Sambil terus terisak, dia memilih mendatangi Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi, yang juga hadir dalam sidang kemarin.
"Harusnya sidang praperadilan ini tidak ditolak pak. Suami saya korban, dia bukan pelakunya," kata Susan kepada Yoga.
Kekecewaan juga dirasakan tim penasihat hukum Wardiaman, Wardaniman Larosa dan Utusan Sarumaha. Mereka mengaku akan mengambil beberapa upaya hukum karena menilai putusan hakim tersebut tidak memenuhi azas keadilan.
"Kami akan melaporkan hakim yang bersangkutan ke Komisi Yudisial (KY)," kata Wardaniman.
Selain itu, Wardaniman mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan upaya pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agug (MA). Sebab dia menilai ada penyelundupan hukum yang dilakukan hakim Syahrial. Sesuai edaran MA no 4 tahun 2014 tentang pemberlakuan PK dapat dilakukan dengan dalil adanya indikasi penyelundupan hukum.
BATAM - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Batam, Syahrial Alamsyah Harahap, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Wardiaman Zebua atas status
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini