Gugatan Praperadilan Ditolak, Istri Wardiaman Zebua Histeris
Kamis, 14 Januari 2016 – 08:52 WIB
"Penyelidikan dan penyidikan bukan hal yang ditunjuk-tunjuk. Ini sudah memiliki proses yang jelas dan panjang. Indikasi sudah jelas juga, setelah ditangkap tak ada lagi pembunuhan kan," beber Asep.(she/rng/cr15/cr13/ray)
BATAM - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Batam, Syahrial Alamsyah Harahap, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Wardiaman Zebua atas status
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini