Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
Rabu, 15 Januari 2025 – 11:34 WIB
Alwin Basri juga mengajukan Praperadilan. Proses masih berjalan di PN Jakarta Selatan.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah, dan euro.(mcr5/jpnn)
Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tak terlihat di Balai Kota Semarang seusai gugatan praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Mbak Ita Ditolak, KP2KKN Jateng Singgung Tersangka KPK
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, 5 Tersangka Ditahan Kejati Sumut
- Siswanto Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Pajak di Aceh Barat
- 2 Warga Semarang Jadi Korban Penusukan Oknum Prajurit TNI
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja