Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
Rabu, 15 Januari 2025 – 11:34 WIB

Ruang Wali Kota Semarang. Foto/JPNN.com
Alwin Basri juga mengajukan Praperadilan. Proses masih berjalan di PN Jakarta Selatan.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah, dan euro.(mcr5/jpnn)
Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tak terlihat di Balai Kota Semarang seusai gugatan praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang