Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang

Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
Ruang Wali Kota Semarang. Foto/JPNN.com

Alwin Basri juga mengajukan Praperadilan. Proses masih berjalan di PN Jakarta Selatan.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah, dan euro.(mcr5/jpnn)


Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tak terlihat di Balai Kota Semarang seusai gugatan praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News