Gugatan Praperadilan Farhat Abbas Tak Diterima, Belum Menyerah
Senin, 24 Agustus 2015 – 20:20 WIB

Farhat Abbas saat mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. FOTO: Denisa/jpnn.com
Dhani pun tak terima dengan kicauan Farhat. Dia lantas melaporkan pengacara itu ke Polda Metro Jaya dan Farhat pun ditetapkan sebagai tersangka. Giliran Farhat yang tak terima dengan penetapan tersangka.
Dia pun mempraperadilankan penetapannya sebagai tersangka. (mg3/jpnn)
JAKARTA - Sidang putusan praperadilan yang dilayangkan Farhat Abbas terhadap Polda Metro Jaya berlangsung hanya 30 menit di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Merespons Begini
- Sheila Dara Terlibat, Sore: Istri dari Masa Depan Umumkan Jadwal Tayang
- Unggah Laporan MSF, Angelina Jolie Mengutuk Serangan di Gaza
- Pendaftaran Epson International Pano Awards ke-16 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan