Gugatan Praperadilan Tersangka Divestasi KPC Digugurkan
Selasa, 07 September 2010 – 01:11 WIB

Gugatan Praperadilan Tersangka Divestasi KPC Digugurkan
Nama terakhir adalah Hendra Setiawianto, Kepala Bidang Hubungan Teknis dan Konsultan Pajak Kanwil Ditjen Pajak Nusa Tenggara. Ketiganya jadi tersangka karena menggelapkan pajak dalam proses penjualan saham dari KTE ke Kutai Timur Sejahtera (KTS). Penyidik sampai kini hanya menahan Anung dan Apidian. (pra/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Kongres Ke-8 KSBSI, Menaker Yassierli Soroti Tantangan Global
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL