Gugatan RAPP Ditolak, KLHK: Gambut Harus Dilindungi
Kamis, 21 Desember 2017 – 19:30 WIB
Djarot mengatakan, RAPP juga berupaya memenuhi komitmen perusahaan untuk mengkonservasi 1 hektar untuk setiap hektar hutan tanaman; saat ini telah mencapai 83 persen atau 419.000 hektar hutan yang saat ini dikonservasi dan restorasi.
"Dalam menjalankan usaha, perusahaan senantiasa mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku. Kami percaya bahwa pendekatan yang seimbang antara perlindungan lingkungan dan kegiatan produksi memberikan hasil nyata, baik bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial di tingkat propinsi hingga pedesaan," pungkas Djarot. (jpnn)
Pengadilan Jakarta Timur menolak gugatan PT Riau Andalan Pulp and Paper yang memohon membatalkan SK Menteri LHK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan