Gugatan Rhoma Irama Soal Hak Cipta Ditolak PN Surabaya
Jumat, 16 April 2021 – 22:42 WIB
"Sudah dibayarkan melalui agen Pak Haji Rhoma. Admindo dan ada kuasa-kuasa yang diberikan oleh pak Haji Rhoma dan itu sudah bisa dibuktikan," beber dia.
Martin pun tak mengerti mengapa Rhoma tetap melayangkan gugatan. "Mungkin ada hak-hak yang belum terbayar dan sebagainya," pungkas Martin. (mcr12/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Rhoma Irama menyebut Sandi Record memproduksi dan mengunggah lagu-lagu ciptaannya ke YouTube tanpa izin..
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024
- Batfest 2024 Digelar 5 Hari, Hadirkan Rhoma Irama hingga Dewa 19
- PAMDI Gelar LCLD 6, Ajang Pencarian Bakat Cipta Lagu Dangdut Terbaik
- DJKI Terapkan Konsep Pentahelix untuk Dorong Pemahaman Kekayaan Intelektual
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Melanggar Hak Cipta, Agnez Mo Terancam Didenda Rp 1,5 Miliar