Gugatan Rp 800 Juta Ditolak, Catherine Wilson: Belajar Ikhlas

Gugatan Rp 800 Juta Ditolak, Catherine Wilson: Belajar Ikhlas
Catherine Wilson. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson akhirnya memberi pernyataan setelah resmi bercerai dari Idham Masse.

Dia merasa putusan Pengadilan Agama (PA) Depok tersebut sudah merupakan jalan yang terbaik.

"Itu yang terbaik," kata Catherine Wilson saat jadi bintang tamu Rumpi di Trans TV, baru-baru ini.

Perempuan berusia 43 tahun itu lantas menanggapi keputusan hakim yang tidak mengabulkan semua gugatannya.

Salah satu di antaranya yakni gugatan nafkah lampau yang diajukan Catherine Wilson ditolak oleh majelis hakim.

Adapun dia menuntut nafkah lampau senilai Rp 800 juta terhadap Idham Masse.

Walau gugatan tersebut ditolak, Catherine Wilson mengaku sudah ikhlas, apalagi dirinya masih menerima nafkah mutah dan iddah.

"Ikhlas saja, belajar ikhlas," tambah Keket, sapaannya.

Aktris Catherine Wilson akhirnya memberi pernyataan setelah resmi bercerai dari Idham Masse.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News