Gugatan Rudolf Pardede Kandas
Jumat, 11 Juni 2010 – 15:05 WIB
Baik Arif, Pratikno, Rudolf, dan Afif, semua tidak hadir dalam persidangan pembacaan putusan kemarin. Mereka hanya mewakilnya kuasa hukumnya. Sedang dari pihak KPU Medan, antara lain hadir Evi Novida Ginting dan Pandapotan Tamba. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan KPU Medan dalam perkara sengketa pemilukada Kota Medan tahun 2010. Majelis hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hanya 6 Orang Pendukung Paslon Diizinkan Masuk Ruang Debat
- KPU Mulai Sebar Puluhan Ribu Kotak dan Bilik Suara untuk Kabupaten Bogor
- LSI: Juventus Prima-Simon Subandi Unggul di Pilkada Sikka
- 2 Pasangan Calon Kada Lombok Tengah Debat Soal Pemerintahan yang Bersih
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan