Gugatan Rudolf Pardede Kandas

Gugatan Rudolf Pardede Kandas
Gugatan Rudolf Pardede Kandas
Baik Arif, Pratikno, Rudolf, dan Afif, semua tidak hadir dalam persidangan pembacaan putusan kemarin. Mereka hanya mewakilnya kuasa hukumnya. Sedang dari pihak KPU Medan, antara lain hadir Evi Novida Ginting dan Pandapotan Tamba. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Majelis hakim  Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan KPU Medan dalam perkara sengketa pemilukada Kota Medan tahun 2010. Majelis hakim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News