Gugatan Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Ditolak, Rizal Ramli Sebut Hakim MK Ketakutan
Sabtu, 30 Januari 2021 – 15:39 WIB

Rizal Ramli. Foto: dok/JPNN.com
Ditambahkannya, dengan menolak gugatan ini sama saja Mahkamah Konstitusi membiarkan demokrasi kriminal menguasai negeri ini.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Rizal Ramli menyebut hakim MK takut berdebat dalam sidang sehingga menolak gugatannya terkait ambang batas pencalonan presiden.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU