Gugatan Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Ditolak, Rizal Ramli Sebut Hakim MK Ketakutan
Sabtu, 30 Januari 2021 – 15:39 WIB
Ditambahkannya, dengan menolak gugatan ini sama saja Mahkamah Konstitusi membiarkan demokrasi kriminal menguasai negeri ini.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Rizal Ramli menyebut hakim MK takut berdebat dalam sidang sehingga menolak gugatannya terkait ambang batas pencalonan presiden.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN