Gugatan Soal PT Ditolak MK, Habib Aboe PKS: Kami Menghormati Meskipun Kecewa
Kamis, 29 September 2022 – 17:25 WIB

Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto: Dokpri for JPNN.com.
Sebab, ujar dia, sebenarnya dari sisi legal standing gugatan PKS dinyatakan dapat diterima.
“Selain konten gugatannya pun dinilai baik oleh MK,” katanya.
Artinya, Habib Aboe menjelaskan, secara politik perubahan PT 20 persen hanya dapat dilakukan di parlemen.
“Ini tentunya akan menjadi tantangan tersendiri ke depan,” ungkap Habib Aboe.
Lebih lanjut dia menuturkan publik pun harus menerima realitas politik bahwa pada 2024 nanti hanya beberapa orang terbatas saja yang bisa maju ke pilpres. (boy/jpnn)
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy menghormati putusan MK menolak gugatan PKS soal PT 20 persen, meskipun pihaknya sangat kecewa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis