Gugatan Taqy Malik Ditolak Pengadilan, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Upaya Taqy Malik menggugat cerai Salmafina Khairunnisa tampaknya sia-sia.
Sebab, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, telah menggugurkan talak yang diajukan hafiz quran itu.
Pasalnya, putri pengacara Sunan Kalijaga itu sudah lebih dulu mendaftarkan gugatan cerai.
Bahkan, gugatan Salmafina sudah dalam proses sidang cerai pada 24 Januari lalu.
Seperti diungkap Sunan Kalijaga, ayah sekaligus kuasa hukum Salmafina.
“Sebenarnya kalau gugatan sudah masuk, enggak perlu lagi Taqy mengajukan lagi. Karena subyek hukumnya sama,” tutur Suna Kalijaga, Selasa (6/2).
Sebagai ayah, Sunan Kalijaga mengaku senang karena keinginannya terkabul. Namun, dia juga kesal dengan langkah menantunya itu.
“Dengan putusan ini, orang-orang yang tidak baik dan jahat diperlihatkan,” kata Sunan.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, telah menggugurkan talak yang diajukan Taqy Malik terhadap istrinya, Salmafina Khairunnisa.
- Konon Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol, Nabilla Apillya Bilang Begini
- Sunan Kalijaga Polisikan Ketum Parpol Terkait Penganiayaan terhadap Wanita
- 3 Berita Artis Terheboh: Omesh Lelang Motor Demi Palestina, Taqy Malik Bahas Simbol Semangka
- Umi Pipik Melarang Penggunaan Simbol Semangka, Taqy Malik Bilang Begini
- Dinilai Bikin TikTok Untuk Menyindir Venna Melinda, Ferry Irawan Jawab Begini
- Radja Laporkan Podcast Milik Anji ke Polisi, Ini Sebabnya