Gugatan Tiga Pasangan Cagub Sulut Lemah
Rabu, 25 Agustus 2010 – 17:25 WIB

Gugatan Tiga Pasangan Cagub Sulut Lemah
JAKARTA - Gugatan tiga pasangan cagub-cawagub Sulut dinilai sangat lemah dan mengada-ada. Demikian juga dalil-dalil yang disebutkan kuasa hukum pemohon, disebut tidak berdasarkan pada aturan hukum. Hal itu diungkapkan kuasa hukum termohon (KPU Sulut), Pingkan Gerungan, saat membacakan eksepsi atas gugatan pihak pemohon masing-masing pasangan Stevanus Vreeke Runtu-Marlina Moha Siahaan (SVR-MMS), Elly Engelbert Lasut (E2L)-Hendriata Wulur (HW), serta Ramoy Markus Luntungan (RML)-Hamdi Paputungan (HP), dalam persidangan sengketa Pilkada Gubernur Sulut di gedung MK, Rabu (25/8).
"Kami menilai gugatan ini hanya diadakan saja. Sebab di lapangan tidak ada keberatan selama rekapitulasi," ujar Pingkan, jaksa dari Kejati Sulut ini lagi.
Pendapat serupa diungkapkan kuasa hukum terkait (pasangan Sinyo H Sarundajang-Djouhari Kansil), Ade Yuliawan. Menurut dia, apa yang dituduhkan pemohon tidak sesuai bukti, dan bertentangan satu sama lainnya, sehingga gugatannya menjadi kabur. "Apa yang disampaikan pemohon maupun saksi-saksi yang dihadirkan tidak berkualitas," ujar Ade.
Dalam persidangan kedua sengketa Pilkada Gubernur Sulut ini, pihak pemohon menghadirkan 11 saksi. Hanya saja, keterangan para saksi tersebut rata-rata berulang-ulang. Hal ini sempat mengundang kritik panel hakim, yang diketuai Achmad Sodiki dengan anggota Ahmad Fadlil Sumadi dan Harjono.
JAKARTA - Gugatan tiga pasangan cagub-cawagub Sulut dinilai sangat lemah dan mengada-ada. Demikian juga dalil-dalil yang disebutkan kuasa hukum pemohon,
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI