Gugatan VSI, Ahli: Lokasi Penggeledahan Harus Sesuai Penetapan Pengadilan

Gugatan VSI, Ahli: Lokasi Penggeledahan Harus Sesuai Penetapan Pengadilan
Gugatan VSI, Ahli: Lokasi Penggeledahan Harus Sesuai Penetapan Pengadilan

Seperti diketahui, perseteruan antara PT VSI dan Kejagung bermula dari penanganan laporan kuasa hukum Adyaesta Ciptama Group (AG) dalam penjualan hak tagih (cessie) milik Adyaesta Ciptatama (AG) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)  kepada Victoria Securities International Corporation (VSIC). (jpnn)


JAKARTA - Pakar hukum acara perdata, M Yahya Harahap hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9). Ia menjadi saksi ahli PT Victoria Securities


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News