Gugatan Yusril Membuat Sistem Politik Makin Runyam
Selain itu, kebanyakan calon presiden akan membuat rakyat bingung. Apalagi semakin banyak calon tidak menjadi jaminan kualitas mereka akan lebih baik. Sebaliknya yang diharapkan adalah parpol-parpol bergabung dan menentukan calon terbaik.
Maswadi juga menyindir Yusril yang merupakan kandidat Capres dari Partai Bulan Bintang (PBB). Menurutnya, jika judicial review UU Pilpres ini diterima MK, maka akan membuat perjalanan demokrasi semakin tak menentu karena ambisi tokoh-tokoh politik yang ingin maju sebagai calon presiden.
Ditanya peluang gugatan itu diterima MK, Maswadi mengatakan bahwa MK sudah pernah menolak uji materi UU Pilpres tahun 2008. Nah, logikanya kalau memang MK sudah membuat keputusan tentang UU Pilpres, maka putusannya sama dengan putusan sebelumnya karena sudah ada preseden hukum.
"Itu kan sudah ada preseden sebelumnya. Tapi kan MK bisa berbuat apa saja, itulah bahayanya. Memang betul ini akan mengubah sistem dan itu juga bisa membuat semakin runyamnya sistem politik kita," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pengujian Undang-undang (PUU) Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) yang diajukannya pakar hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh