Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md mengaku menerima hasil sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud bahkan mengucapkan selamat kepada paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sudah diumumkan sebagai pemenang pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia berkata demikian dalam konferensi pers di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin ini.
"Menerima putusan dengan lapangan dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan mas Gibran, selamat bertugas," kata Mahfud, Senin.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mendoakan Indonesia bisa lebih baik dengan kepemimpinan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.
"Mudah-mudahan negara ini makin baik. Itu pernyataan penting dari kami," kata Mahfud.
Eks Menhan RI itu mengaku bahagia semua elemen bangsa menjadikan MK sebagai langkah menggugat hasil pilpres 2024.
"Sejak awal bahkan sejak sidang pertama, saya sudah mengatakan, bagi kami tidak penting siapa yang kalah dan menang, tetapi yang terpenting itu MK menjadi panggung teater untuk menggugat hasil pemilu," kata dia.
Cawapres 03 Mahfud Md menerima dengan lapang dada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait PHPU pilpres 2024.
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif