Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md mengaku menerima hasil sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud bahkan mengucapkan selamat kepada paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sudah diumumkan sebagai pemenang pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia berkata demikian dalam konferensi pers di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin ini.
"Menerima putusan dengan lapangan dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan mas Gibran, selamat bertugas," kata Mahfud, Senin.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mendoakan Indonesia bisa lebih baik dengan kepemimpinan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.
"Mudah-mudahan negara ini makin baik. Itu pernyataan penting dari kami," kata Mahfud.
Eks Menhan RI itu mengaku bahagia semua elemen bangsa menjadikan MK sebagai langkah menggugat hasil pilpres 2024.
"Sejak awal bahkan sejak sidang pertama, saya sudah mengatakan, bagi kami tidak penting siapa yang kalah dan menang, tetapi yang terpenting itu MK menjadi panggung teater untuk menggugat hasil pemilu," kata dia.
Cawapres 03 Mahfud Md menerima dengan lapang dada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait PHPU pilpres 2024.
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..