Gugup saat Ditanya Warga, Amin Ketahuan Mencuri Motor, Lihat Tampangnya

Gugup saat Ditanya Warga, Amin Ketahuan Mencuri Motor, Lihat Tampangnya
Amin beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Kenjeran. Foto: Dok. Polsek Kenjeran

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor curian dan satu unit Yamaha Vega L 6450 LN yang digunakan Amin sebagai sarana mencuri kendaraan korban.

"Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Soeryadi. (mcr12/jpnn)

Amin yang gugup saat ditanya warga akhirnya mengaku telah mencuri sepeda motor di Tanah Merah II, Surabaya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News