Gugup saat Ditanya Warga, Amin Ketahuan Mencuri Motor, Lihat Tampangnya
Selasa, 24 Agustus 2021 – 14:29 WIB

Amin beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Kenjeran. Foto: Dok. Polsek Kenjeran
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor curian dan satu unit Yamaha Vega L 6450 LN yang digunakan Amin sebagai sarana mencuri kendaraan korban.
"Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Soeryadi. (mcr12/jpnn)
Amin yang gugup saat ditanya warga akhirnya mengaku telah mencuri sepeda motor di Tanah Merah II, Surabaya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik