Gugus Tempur Laut TNI AL Tangkap Kapal Ikan Vietnam

jpnn.com - jpnn.com - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dan mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam saat melakukan illegal fishing di Perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), baru-baru ini.
KIA Vietnam tersebut diamankan salah satu unsur dibawah kendali operasi (BKO) Komandan Gugus Tempur Laut Koarmabar (Danguspurlaarmabar) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah yaitu KRI Oswald Siahaan (OWA-354). Kapal tersebut ditangkap pada posisi 06° 48’ 42’’ LU - 110° 00’ 12’’ BT di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sebelah utara Pulau Laut, Natuna.
Menurut Kadispen Koarmabar, Mayor Laut Budi Amin, sebelum mengamankan KIA Vietnam tersebut, KRI Oswald Siahaan (OWA-354) terlebih dahulu telah melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KH 98561 TS yang dinakhodai Dung Van To, sedang mengangkut 8 ton ikan campuran dengan anak buah kapal (ABK) berjumlah 12 orang.
Saat dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, nakhoda kapal ikan Vietnam tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kapal. Kapal ikan tersebut diduga telah melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah yuridiksi perairan Indonesia dengan tujuan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (iIlegal fishing).
Berdasarkan pelanggaran tersebut, kapal beserta nakhoda dan ABK-nya selanjutnya di kawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna proses hukum lebih lanjut.(fri/jpnn)
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dan mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam saat melakukan illegal fishing di
Redaktur & Reporter : Friederich
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhan, KPK Panggil eks Direktur DKB
- Detik-Detik Penangkapan Kapal Ikan Filipina di Talaud
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita