Gugus Tugas Batam Umumkan 13 Tambahan Kasus Positif Covid-19
jpnn.com, BATAM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Kepulauan Riau mengumumkan tambahan 13 kasus positif COVID-19, hingga totalnya menjadi 78 kasus pada Selasa (19/5).
Ketua Gugus Tugas Batam, Muhammad Rudi menyatakan 13 kasus baru itu berdasarkan penelusuran kontak erat pasien 32 dan 35 yang telah meninggal, juga kasus baru.
Ia menjabarkan, kasus 66 yaitu lelaki 39 tahun yang merupakan menantu pasien 44, sekaligus paman pasien 48. Pasien ini pernah melaksanakan shalat berjamaah bersama pasien nomor 35.
Kasus 67 merupakan ibu rumah tangga 30 tahun, istri pasien 53, yang juga terhubung dengan pasien 35.
Kasus 68 dan 69 adalah suami istri yang mengelola warung sembako. Berdasarkan penelusuran diketahui, pasien ini menerima titipan kue dan sering kontak dengan pasien 50 yang memiliki kaitan erat dengan pasien 32, seorang jamaah tabligh warga negara India.
Lalu kasus 70 seorang petugas keamanan, abang kandung dari pasien 46 sekaligus keponakan pasien 50. Istrinya pun diketahui terpapar Virus Corona dan ditetapkan sebagai kasus 72.
Kasus 71 merupakan remaja 14 tahun yang diketahui kerap berkunjung ke rumah temannya, kontak erat pasien 50.
Kasus 73 adalah anak perempuan 6 tahun yang diketahui kerap bertemu membeli donat dari pasien 50. Kakak kandungnya pun dinyatakan positif COVID-19, sebagai kasus 78.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Kepulauan Riau mengumumkan tambahan 13 kasus positif COVID-19.
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru