Gugus Tugas Covid-19 dan Jaring Pengaman Sosial
Oleh: MH. Said Abdullah

jpnn.com - Kita sedang berkejaran dengan waktu dalam penanggulangan Covid-19, baik dalam penyelamatan korban yang sudah terinfeksi virus maupun menghambat laju penyebaran virus.
Semua skema penyelamatan dan bantuan, tidak boleh ada kata terlambat, semuanya harus dilakukan dengan cepat, cermat dan tepat. Tanggung jawab teknis dan kendali itu semua ada di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang dibentuk Presiden.
Kita sangat prihatin, melihat tren rasio kematian (death rate) yang tinggi akibat Covid-19 di Indonesia, dengan rata-rata saat ini sekitar 7-8 Persen.
Jika angka ini terus bertahan seperti saat ini, besar harga yang harus kita bayar, terlebih jika persebaran virus corona makin meluas dengan jumlah penderita makin banyak. Besar harga yang harus kita bayar, korban kemanusiaan dan ekonomi yang makin terpuruk.
Saya tidak sependapat jika rakyat jadi korban karena kapasitas negara yang terbatas, lantas harus menjalani seleksi alam bernama herd immunity (kekebalan kawanan).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, harus diberikan target kerja, sekaligus kewenangan dan anggaran yang cukup dalam mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Saya berharap, setidaknya pada akhir bulan April, kita harus memenangkan pertarungan ini.
Apapun semua usaha (effort), harus kita lakukan, untuk menyelamatkan kehidupan warga negara dan perekonomian nasional. Saya menganggap, ini sebagai pertarungan untuk menguji solidaritas dan daya tahan kita sebagai bangsa, agar tetap memiliki masa depan yang cerah, untuk generasi kita dimasa yang akan datang.
Jaring Pengaman Sosial
Selain upaya-upaya penanganan langsung yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19, pemerintah bersegera membuat kebijakan-kebijakan jaring pengaman sosial.
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!