Gula Pasir Menghilang di Pontianak

Gula Pasir Menghilang di Pontianak
Gula Pasir Menghilang di Pontianak

Christiandy mengungkapkan Pemprov Kalbar melalui Disperindag Kalbar selalu mengantisipasi stok barang, termasuk gula menjelang hari raya. Dinas memberikan kuota untuk importir. Tetapi importir merugi dan tidak mau memasukkan gula, sedangkan gula ilegal juga tidak bisa masuk. “Ini harus dicarikan titik temu. Akan dirapatkan,” timpalnya.

Gula kristal putih seolah menghilang di Kalimantan Barat. Sejumlah warung sembako hingga supermarket kehilangan salah satu bahan pangan utama masyarakat ini. Di Swalayan dan Departement Mitra Anda, Jalan Hasanudin, Pontianak misalnya, gula pasir putih curahan sudah menghilang sejak dua minggu lalu. “Kami sudah tidak jual dari dua minggu untuk gula yang curahan. Stoknya tidak ada lagi di pemasok kita,” ujar Sonya, asisten manajer Mitra Anda kepada Pontianak Post, kemarin (7/10).

Hilangnya gula pasir curahan ternyata juga diikuti dengan langkanya gula pasir kemasan yang biasa dibeli masyarakat bermerek Gulaku. “Kalau Gulaku, biasanya lancar pasokannya. Tapi sudah seminggu ini kita tidak dapat lagi. Jadi sekarang swalayan kita tidak menjual gula pasir lagi,” ujarnya.

Saat ini Swalayan Mitra Anda hanya menjual gula kemasan dari jagung dan tepung tebu bermerek Tropicana. “Pelanggan kita mau tidak mau ambil gula ini,” sambungnya.

Kelangkaan si manis ini ternyata sangat dikeluhkan oleh para pelaku usaha warung kopi. “Sekarang harganya naik. Dulu kita beli satu kilogram Rp 12 ribu. Tapi sekarang naik jadi Rp 13.500. Itupun susah carinya. Kadang ada warung sembako yang habis stoknya, terpaksa kita keliling cari tempat lain yang masih ada,” sebut Anto, salah seorang pemilik warung kopi di Jalan Gajah Mada, Pontianak.

Meskipun harga gula melonjak dam langka, namun para pemilik warung kopi masih pikir-pikir untuk menaikan harga kopinya. Pantauan Pontianak Post, harga secangkir kopi di Pontianak masih normal, berkisar antara Rp3.000-4.000. “Belum ada rencana untuk naikan harga. Tapi kalau kondisinya begini ya kita susah juga,” sebutnya.

Wakil Kapolda Kalimantan Barat Kombes Hasanuddin menyatakan, gula-gula yang beredar di Kalimantan Barat merupakan gula ilegal alias tak resmi. Gula ini berasal dari luar negeri yang masuk tanpa dilengkapi dokumen. “Saya nyatakan gula yang beredar di Kalbar merupakan gula ilegal atau tak resmi, karena bukan dikeluarkan dari Industri Gula Nasional,” Hasanuddin.

Dijelaskan Hasanuddin, dengan kondisi seperti ini, dirinya yakin tidak ada pengusaha gula yang mau menjual gulanya ke Kalbar. Karena pasti akan rugi. “Kalau kita melihat situasi yang ada, tidak ada gula yang resmi yang ke Kalbar. saya yakin tidak  akan ada pengusaha gula yang mau menjual gulanya ke Kalbar. karena pasti rugi. Fenomena yang terjadi, masyarakat Kalbar lebih memilih gula yang murah, seperti gula ilegal yang beredar saat ini,” tegasnya.

PONTIANAK - Mahalnya harga gula sepekan terakhir membuat masyarakat dan pelaku usaha kecil mengeluh. Sebelumnya harga gula berkisar Rp11.500 perkilogram,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News