Gula Rafinasi Langka, Aturan Menperin Harus Dikaji Ulang
Rabu, 07 April 2021 – 19:08 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (APEI) Kiai Muhammad Zakki meminta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional dikaji ulang.
Menurut dia peraturan itu menjadi pemicu awal industri gula bergolak dan suplai gula langka di Jawa Timur
Baca Juga:
"UMKM runtuh semua, industri makanan dan minuman di Jatim kesulitan suplai," kata Zakki dalam webinar Kebijakan Impor Gula dan Nasib Industri Makanan dan Minuman Jawa Timur, Rabu (7/4).
Zakki menyebut bahwa Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 itu terkesan dipaksakan mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bercita-cita memulihkan ekonomi dengan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri
Kiai Muhammad Zakki meminta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 dikaji ulang
BERITA TERKAIT
- Pengumuman! Kemenperin Kurangi Kuota Impor Gula Industri
- Wujudkan Swasembada Gula Nasional, PT SGN Konsolidasikan 36 Pabrik di Seluruh Indonesia
- Sejahterakan Petani, PTPN Group Beli Gula Kristal Putih Dengan Harga Sebegini
- 5 Tanda Anda Mengonsumsi Terlalu Banyak Gula, Nomor 3 Bikin Wanita Khawatir
- Pasokan Gula Rafinasi Terganggu? Kemenperin Bilang Begini
- Satgas Pangan Polda Jatim Bongkar Penimbunan Gula di Gudang PT KTM Lamongan