Gula Rafinasi Langka, Aturan Menperin Harus Dikaji Ulang
Rabu, 07 April 2021 – 19:08 WIB

Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait kelangkaan gula rafinasi. Foto: Ricardo/jpnn
"Itu bertentangan dengan Perpres nomor 10 tahun 2021, yang intinya bahwa industri gula adalah sektor terbuka bagi investasi," jelas disa.
Pemaksaan itu, menurutnya, menimbulkan ketidakadilan bagi UMKM dan indusrti. Dia khawatir akan muncul monopoli, oligopoli, keberpihakan, dan menimbulkan persaingan.
Selain itu, sambungnya, Permenperin juga mematikan dan membatasi industri lokal untuk berkembang.
"Marwah Jatim hilang, UMKM dan indsutri banyak, tetapi enggak dikasih.
Kiai Muhammad Zakki meminta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 dikaji ulang
BERITA TERKAIT
- 3 Pemanis Alami Pengganti Gula Rafinasi yang Aman Anda Konsumsi
- Pengumuman! Kemenperin Kurangi Kuota Impor Gula Industri
- Wujudkan Swasembada Gula Nasional, PT SGN Konsolidasikan 36 Pabrik di Seluruh Indonesia
- Sejahterakan Petani, PTPN Group Beli Gula Kristal Putih Dengan Harga Sebegini
- 5 Tanda Anda Mengonsumsi Terlalu Banyak Gula, Nomor 3 Bikin Wanita Khawatir
- Pasokan Gula Rafinasi Terganggu? Kemenperin Bilang Begini