Gula Rafinasi Langka, Aturan Menperin Harus Dikaji Ulang
Rabu, 07 April 2021 – 19:08 WIB
Oleh karena itu, dia mengusulkan Permenperin dikaji ulang, bahkan bila perlu dihapus.
"Kebijakan menteri harus dikaji karena momennya tidak tepat," kata Zakki (mcr12/jpnn).
Kiai Muhammad Zakki meminta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 dikaji ulang
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pengumuman! Kemenperin Kurangi Kuota Impor Gula Industri
- Wujudkan Swasembada Gula Nasional, PT SGN Konsolidasikan 36 Pabrik di Seluruh Indonesia
- Sejahterakan Petani, PTPN Group Beli Gula Kristal Putih Dengan Harga Sebegini
- 5 Tanda Anda Mengonsumsi Terlalu Banyak Gula, Nomor 3 Bikin Wanita Khawatir
- Pasokan Gula Rafinasi Terganggu? Kemenperin Bilang Begini
- Satgas Pangan Polda Jatim Bongkar Penimbunan Gula di Gudang PT KTM Lamongan