Gula Tersana Baru Aman Konsumsi, Tak Seharusnya Disegel

Gula Tersana Baru Aman Konsumsi, Tak Seharusnya Disegel
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meninjau Gudang Pabrik Gua Tersana Baru di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/9). Foto: Humas DPR

jpnn.com - Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menegaskan bahwa gula petani asal Cirebon yang di produksi Pabrik Gula (PG) Tersana Baru milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Rajawali Nusantara Indonesia II aman untuk dikonsumsi. Pemerintah, lanjut Edhy, tidak seharunya melakukan penyegelan terhadap 5.300 ton gula di PG Tersana Baru.  

“Permasalahannya hanya warnanya yang berubah dan ICUMSA (International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis) yang melebihi 300. Tapi setelah dilakukan uji oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM), hasilnya aman untuk dikonsumsi,” tegas Edhy di Gudang PG Tersana Baru, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/9).
 
Maka dari itu, pihaknya segera meminta Penyidik Kementerian Perdagangan untuk membuka segel tersebut dengan catatan dilakukan reproduksi kembali agar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
“Mereka melakukan penyegelan karena gula tidak memenuhi SNI, kami menghormati itu untuk melindungi konsumen. Namun apakah sebahaya itu sampai disegel? Padahal gula tersebut tidak mengandung zat berbahaya, hanya warnanya saja yang berubah. Maka setelah segel ini dibuka kita minta dilakukan reproduksi kembali,” tegasnya.
 
Politikus Partai Gerindra itu menilai hal ini bukan permasalahan luar biasa, hingga sampai dilakukan penyegelan. Menurutnya, ini hanya karena komunikasi antara pemerintah dengan BUMN yang buruk. 
 
“Kami kesini membantu mengkomunikasikan antara BUMN dengan pemerintahan untuk menyatukan visi. Sebenarnya ini bukan permasalahan luar biasa sampai dilakukan penyegelan, hanya karena buruknya komunikasi anatar ke dua pihak ini saja,” tandasnya, dengan harapan permasalan seperti ini tidak terjadi lagi, karena korban penyegelan ini tidak lain adalah petani. 
 
Ditempat yang sama Direktur Utama PT. Rajawali II, Audry Jolly Lapian yang mendampingi Komisi IV DPR menjelaskan bahwa mereka sudah menyanggupi akan melakukan reproduksi gula yang disegel oleh Kementerian Perdaganagn.
 
"Reproduksi akan dilakukan pada empat pabrik gula kami. Kalau dilakukan di sini, 11 ribu ton waktunya akan lama, sehingga akan dibantu pabrik kami di Subang dan Jati Tujuh," jelas Audry.(adv/jpnn)


Gula petani asal Cirebon produksi Pabrik Gula (PG) Tersana Baru milik BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia II aman untuk dikonsumsi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News