Gulirkan Interpelasi, Golkar Dianggap Bodohi Rakyat
Selasa, 13 Desember 2011 – 00:27 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah mengatakan partai politik tak seharusnya membela koruptor. Seperti yang dilakukan dengan cara mengajukan hak interpelasi untuk kebijakan moratorium pemberian remisi koruptor oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dikatakannya, langkah Partai Golkar menggulirkan hak interpelasi adalah upaya untuk memperbodoh rakyat. Alasan-alasan yang disampaikan seperti demi menegakkan aturan hukum pun menurutnya tidak akan bisa diterima oleh masyarakat. "Karena rakyat justru mendukung hukuman yang berat bagi para koruptor," tegasnya.
“Kalau partai politik yang benar, seharusnya menolak pemberian remisi," kata Iberamsjah, Senin (12/12), di Jakarta.
Baca Juga:
Ia menegaskan, parpol yang antikorupsi itu kalau perlu bukan hanya membatasi pemberian remisi. "Tapi mengusulkan penambahan hukuman bagi para koruptor karena hukuman bagi para koruptor masih sangat ringan,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah mengatakan partai politik tak seharusnya membela koruptor. Seperti yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswonoo Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan