Gulirkan Interpelasi, Golkar Dianggap Bodohi Rakyat
Selasa, 13 Desember 2011 – 00:27 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah mengatakan partai politik tak seharusnya membela koruptor. Seperti yang dilakukan dengan cara mengajukan hak interpelasi untuk kebijakan moratorium pemberian remisi koruptor oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dikatakannya, langkah Partai Golkar menggulirkan hak interpelasi adalah upaya untuk memperbodoh rakyat. Alasan-alasan yang disampaikan seperti demi menegakkan aturan hukum pun menurutnya tidak akan bisa diterima oleh masyarakat. "Karena rakyat justru mendukung hukuman yang berat bagi para koruptor," tegasnya.
“Kalau partai politik yang benar, seharusnya menolak pemberian remisi," kata Iberamsjah, Senin (12/12), di Jakarta.
Baca Juga:
Ia menegaskan, parpol yang antikorupsi itu kalau perlu bukan hanya membatasi pemberian remisi. "Tapi mengusulkan penambahan hukuman bagi para koruptor karena hukuman bagi para koruptor masih sangat ringan,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah mengatakan partai politik tak seharusnya membela koruptor. Seperti yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Sidang Sengketa Pilkada Siak 2024, Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK