Gulirkan Munas Gabungan Akhiri Konflik Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris panitia pengarah Munas IX Partai Golkar Jakarta, Indra J Piliang menggulirkan munas gabungan sebagai opsi ketiga untuk mengakhiri konflik di internal partai Golkar, jika ke depan tidak ada satupun hasil kepengurusan partai yang diakui pemerintah.
Indra menyebutkan, kondisi Golkar pascamunas ini sama dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang bertarung di pengadilan. Nah, untuk Golkar, dia juga belum mengetahui mana yang akan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
"Nanti Menkum-HAM lah yang melakukan verifikasi secara administrasi dan faktual. Peluang? Kalau Munas ini, sama dengan PPP, Muktamar mereka juga berdempet waktunya. Tapi kita belum tahu apakah ada yang akan disahkan Menkum-HAM," katanya di lokasi Munas Ancol, Sabtu (6/12).
Ditanya mengenai akhir dari konflik ini jika tidak ada hasil Munas yang diakui pemerintah, Indra menggulirkan opsi ketiga, yakni Munas Gabungan. Masing-masing calon yang muncul di Munas Bali maupun Jakarta bisa saja bertarung dalam Munas Gabungan.
"Munas Gabungan bisa jadi opsi ketiga. Calon di Bali dan di sini bertarung dalam Munas Gabungan. Tapi saya menekankan bahwa kedaulatan partai ada di tangan anggota, ini yang tidak terbaca di Munas Bali," tegasnya.
Munas Jakarta sedianya akan digelar Januari 2015. Namun karena kubu Aburizal Bakrie (Ical) sudah menyelenggarakan Munas di Bali, untuk mengejar batas waktu penyelesaikan konflik internal partai di pengadilan sampai inkrah hanya 3 bulan, maka kubu Agung Laksono Cs memajukan munas Jakarta.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris panitia pengarah Munas IX Partai Golkar Jakarta, Indra J Piliang menggulirkan munas gabungan sebagai opsi ketiga untuk mengakhiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun