Gulung Komplotan Bandit Remaja
jpnn.com - SURABAYA – Usia penjahat jalanan kini semakin muda. Meski masih belia, tindakan mereka bikin geleng-geleng kepala. Mereka merampas motor dan menjambret.
Yang lebih memprihatinkan, mereka juga tidak segan melukai korbannya. Kini para remaja yang tergabung dalam kelompok Rosul itu meringkuk di sel tahanan.
Senin lalu (16/6) mereka dibekuk aparat Polsek Mulyorejo. Ada enam remaja yang diamankan. Dua lainnya masih buron. Yakni, MS dan S.
Enam bandit remaja yang ditangkap itu, antara lain, Rosul, 20; Rudi Maulana, 19; Farid Dwi, 18; dan WT, 17, yang sama-sama berasal dari Dukuh Setro, Surabaya. Dua nama lain adalah AS dan RS yang masih berusia 17 tahun. Mereka tinggal di Bronggalan Sawah, Surabaya.
’’Kelompok ini, meski masih remaja, sudah berulang-ulang melakukan perampasan motor dan penjambretan. Setiap kali beraksi, mereka membawa senjata tajam,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono Kamis (19/6).
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, Rosul dan komplotannya itu sudah enam kali merampas motor. Mereka beraksi di Medokan, Jalan Soekarno, Kampus C Universitas Airlangga, Dharmahusada Indah, dan Kejawan Putih. Mereka juga mengaku dua kali menjambret handphone.
Aksi terakhir Rosul dan kawan-kawan dilakukan di Kejawan Putih pada Minggu (15/6) sekitar pukul 20.30. Saat itu bandit jalanan tersebut merampas motor Honda Beat nopol L 5165 SB milik Ramadhani Sadewa.
Saat itu Rosul bersama Rudi, Farid, dan WT memepet motor Ramadhani. Tidak sekadar memepet, mereka juga mendorong pemuda 17 tahun asal Kejawan Putih tersebut hingga terjatuh.
SURABAYA – Usia penjahat jalanan kini semakin muda. Meski masih belia, tindakan mereka bikin geleng-geleng kepala. Mereka merampas motor
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground