Gumas Tolak Anggaran PPID Transmigrasi
Karena Harus Setor di Muka Rp 2,5 Miliar
Jumat, 16 September 2011 – 10:11 WIB

Gumas Tolak Anggaran PPID Transmigrasi
Karena tidak sesuai prosedur, imbuh dia, Pemkab Gumas menolak tawaran tersebut dan tetap meminta melalui jalur resmi yakni APBN tahun 2012.
“Jelas sudah tidak sesuai dengan semangat pemberantasan KKN. Kabupaten Gumas menolak pencairan dana melalui PPID itu,” tukasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, karena Pemerintah Kabupaten Gumas menolak, maka dari 20 kabupaten menerima PPID melalui APBN-P 2011, maka tersisa 19 kabupaten.
“Dari 19 kabupaten tersebut, ada kabupeten di wilayah ini yang menerima PPID melalui APBN-P, dengan konsekuensi harus membayar 10 persen,” ucap Edwin, seraya menolak menyebutkan kabupaten mana yang dimaksud.
KUALA KURUN- Dugaan suap dalam proyek Pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di Kemenakertrans, tak
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia