Gumas Tolak Anggaran PPID Transmigrasi
Karena Harus Setor di Muka Rp 2,5 Miliar
Jumat, 16 September 2011 – 10:11 WIB
Edwin menambahkan, setelah menolak PPID melalui APBN-P 2011, pihaknya tetap mengusulkan agar Kabupaten Gumas pada tahun 2012 mendatang tetap mendapat kucuran dana Program Penyiapan Permukiman Dan Penempatan Transmigrasi Baru. Usulan tersebut diterima Kemenakertrans.
“Wallahualam. Apakah 2012 mendatang terealiasi atau tidak, kita belum bisa memastikan karena ada suap ini,” pungkasnya. (alf/jun/fuz/jpnn)
KUALA KURUN- Dugaan suap dalam proyek Pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di Kemenakertrans, tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB