Gumilar Ekalaya Digarap Polisi terkait Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta
Jumat, 30 April 2021 – 21:14 WIB
Sementara S dan RW petugas yang mengaku bekerja di bandara. Sedangkan tersangka GC berperan menyiapkan syarat administrasi.
Kasus itu terungkap ketika JD baru tiba dari India pada Minggu (25/4) kemarin sekitar pukul 18.45 WIB.
JD ketika itu tidak mengikuti protokol kesehatan yang mengharuskan setiap orang yang tiba dari luar Indonesia harus dikarantina selama 14 hari.
Konon, JD lolos dari kewajiban karantina berkat jasa S dan RW yang mengaku bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi periksa Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya terkait kasus mafia karantina yang meloloskan WNI India di Bandara Soekarno-Hatta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman Belasan CPMI ke Kamboja
- Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Citilink Bagi-Bagi Hadiah Kepada Penumpang
- Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Terbakar, AP 2: Titik Api di Atas Tenant F&B
- Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Tim Intelijen Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta
- 150 Anak Ikuti Khitanan Ceria Bersama Soekarno Hatta
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara