Gunakan APBD untuk Bangun Rumah Pribadi, Bupati Sarmi Ditangkap Kejagung
![Gunakan APBD untuk Bangun Rumah Pribadi, Bupati Sarmi Ditangkap Kejagung](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menangkap Bupati Sarmi, Papua, Mesakh Manembor yang menjadi tersangka korupsi, Rabu (13/5) malam. Mesakh yang menjadi tersangka korupsi dana APBD dijemput paksa di rumahnya di Sarmi.
Karenanya, ia harus menjalani proses penyidikan. "Dijemput paksa tadi malam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (14/5).
Tony menjelaskan, Mesakh menjadi tersangka korupsi karena menyelewengkan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sarmi untuk membangun rumah pribadi dan renovasi pagar rumah. "Sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar," ungkap Tony.
Selain menjerat Mesakh, penyidik Kejagung juga sudah menangkap dua tersangka lainnya di Jayapura. Kedua tersangka itu adalah Muh Andy dan Irwan Jamal yang menjadi kontraktor pembangunan rumah pribadi Mesakh.
Rencananya, ketiganya akan menjalani proses penyidikan di Kejagung. "Siang hari ini ketiganya akan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan penerbangan pesawat Garuda," papar Tony.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menangkap Bupati Sarmi, Papua, Mesakh Manembor yang menjadi tersangka korupsi, Rabu (13/5) malam. Mesakh yang menjadi tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus
- Pejabat Penting Ini Lebih Suka Menyebut ASN, Bukan PPPK
- Satpol PP Tertibkan Badut dan Gelandangan di Kota Solok
- Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri