Gunakan APBD untuk Bangun Rumah Pribadi, Bupati Sarmi Ditangkap Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menangkap Bupati Sarmi, Papua, Mesakh Manembor yang menjadi tersangka korupsi, Rabu (13/5) malam. Mesakh yang menjadi tersangka korupsi dana APBD dijemput paksa di rumahnya di Sarmi.
Karenanya, ia harus menjalani proses penyidikan. "Dijemput paksa tadi malam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (14/5).
Tony menjelaskan, Mesakh menjadi tersangka korupsi karena menyelewengkan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sarmi untuk membangun rumah pribadi dan renovasi pagar rumah. "Sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar," ungkap Tony.
Selain menjerat Mesakh, penyidik Kejagung juga sudah menangkap dua tersangka lainnya di Jayapura. Kedua tersangka itu adalah Muh Andy dan Irwan Jamal yang menjadi kontraktor pembangunan rumah pribadi Mesakh.
Rencananya, ketiganya akan menjalani proses penyidikan di Kejagung. "Siang hari ini ketiganya akan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan penerbangan pesawat Garuda," papar Tony.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menangkap Bupati Sarmi, Papua, Mesakh Manembor yang menjadi tersangka korupsi, Rabu (13/5) malam. Mesakh yang menjadi tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan
- Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Hemat Rp 20 Triliun!
- Momen Prabowo Ultimatum Menterinya, Pakai Kalimat Tegas dan Pedas
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer