Gunakan BBM Bersubsidi, Kapal KM Delphin Ditahan Polisi
Jumat, 28 September 2012 – 08:27 WIB
Katanya, kini polisi terus melakukan penyidikan. Sementara didalam proses penyidikan ini polisi berhasil menahan 3 tersangka. Diantaranya JK (37) selaku agen pelayaran, dan dua warga ampana. " Dua warga ampana ini antara lain lelaki RL (24) GL (22) selaku pengankut BBM Subsidi dari SPBU," jelasnya.
Karel menjelaskan lagi, perbuatan ketiga tersangka yang telah diamankan telah menyalahi aturan dan melanggar undang-undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang mengatur tentang pengunaan BBM Subsidi dan non subsidi. "Saat ini kami juga sementara mendalami penyelidikan kasus tersebut karena tidak menutupkemungkinan masih ada tersangka lain, dan kami juga akan mencari tahu oknum SPBU yang menjual BBM ke kapal ini," pungkasnya. (cdy)
TOUNA - Polres Touna berhasil menahan Kapal KM Delphin GT 660 asal Surabaya yang sebelumnya berlabuh di Pelabuhan Ampana di Kecamatan Ampana Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil