Gunakan BBM Bersubsidi, Kapal KM Delphin Ditahan Polisi
Jumat, 28 September 2012 – 08:27 WIB

Gunakan BBM Bersubsidi, Kapal KM Delphin Ditahan Polisi
Katanya, kini polisi terus melakukan penyidikan. Sementara didalam proses penyidikan ini polisi berhasil menahan 3 tersangka. Diantaranya JK (37) selaku agen pelayaran, dan dua warga ampana. " Dua warga ampana ini antara lain lelaki RL (24) GL (22) selaku pengankut BBM Subsidi dari SPBU," jelasnya.
Karel menjelaskan lagi, perbuatan ketiga tersangka yang telah diamankan telah menyalahi aturan dan melanggar undang-undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang mengatur tentang pengunaan BBM Subsidi dan non subsidi. "Saat ini kami juga sementara mendalami penyelidikan kasus tersebut karena tidak menutupkemungkinan masih ada tersangka lain, dan kami juga akan mencari tahu oknum SPBU yang menjual BBM ke kapal ini," pungkasnya. (cdy)
TOUNA - Polres Touna berhasil menahan Kapal KM Delphin GT 660 asal Surabaya yang sebelumnya berlabuh di Pelabuhan Ampana di Kecamatan Ampana Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki