Gunakan BBM Bersubsidi, Pejabat Pemerintah Harus Disanksi
Kamis, 25 April 2013 – 21:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR bidang energi, Dewi Aryani meyayangkan adanya mobil pejabat pemerintahan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya, mobil dinas pejabat yang ketahuan menggunakan BBM subsidi merupakan contoh buruk.
"Rakyat disuruh pasrah menerima beban sementara pejabat tinggi malah enak-enakan saja melanggar aturan yang dibuatnya sendiri," ujar Dewi kepada JPNN, Kamis (25/4).
Dewi menegaskan, harus ada sanksi tegas kepada pejabat pemerintah yang menggunakan BBM bersubsidi tersebut. "Itu konsekuensi aturan. Pelanggaran jelas harus ada sanksi," tandasnya.
Padahal, menurut Dewi, nelayan dan petani saja sering kesulitan mendapatkan pasokan BBM. Sampai-sampai, banyak nelayan tak bisa melaut.
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR bidang energi, Dewi Aryani meyayangkan adanya mobil pejabat pemerintahan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM)
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri