Gunakan BBM Bersubsidi, Pejabat Pemerintah Harus Disanksi
Kamis, 25 April 2013 – 21:41 WIB

Gunakan BBM Bersubsidi, Pejabat Pemerintah Harus Disanksi
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR bidang energi, Dewi Aryani meyayangkan adanya mobil pejabat pemerintahan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya, mobil dinas pejabat yang ketahuan menggunakan BBM subsidi merupakan contoh buruk.
"Rakyat disuruh pasrah menerima beban sementara pejabat tinggi malah enak-enakan saja melanggar aturan yang dibuatnya sendiri," ujar Dewi kepada JPNN, Kamis (25/4).
Dewi menegaskan, harus ada sanksi tegas kepada pejabat pemerintah yang menggunakan BBM bersubsidi tersebut. "Itu konsekuensi aturan. Pelanggaran jelas harus ada sanksi," tandasnya.
Padahal, menurut Dewi, nelayan dan petani saja sering kesulitan mendapatkan pasokan BBM. Sampai-sampai, banyak nelayan tak bisa melaut.
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR bidang energi, Dewi Aryani meyayangkan adanya mobil pejabat pemerintahan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM)
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang